Era Digital dan Bekraf adalah Solusi Untuk Bangsa ini

Di era digital yang begitu pesat seperti ini tidak heran jika banyak kaum muda yang sangat antusias dengan dunia startup. Apa lagi jamannya pak Jokowi sekarang ini yang sangat mendukung penuh apapun itu tentang kemajuan teknologi.

Era Digital – (Sumber: Winstarlink)

Seperti halnya sebuah badan kreatif BEKRAF yang dibektuk oleh pemerintahan jokowi untuk mengembang dunia usaha UKM yang berkembang di negeri ini. Menurut saya itu langkah kerja pasti yang di janjikan pak jokowi selagi masih kampanye, itu benar-benar terjadi dan pak jokowi sendiri benar-benar serius dengan janjinya.

Kalau kita tenang sedikit dan mencoba untuk berfikir sejenak coba kita lihat dimana banyak sekali startup bermunculan dimana-mana kita ambil saja contoh sebuah startup yang sukses di negeri ini seperti GO-JEK, Kitabisa.com, Pertanyaanku.com, dll.

Mungkin ini saatnya bagi kita semua untuk bangkit dan melihat masa depan menciptakan peluang yang bisa dijadikan bisnis dan tentunya juga bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

Sedikit cerita tentang startup, Saya akan bercerita tentang sebuah ide dari teman yang mungkin tidak akan saya ceritakan penuh disini, ide tersebut adalah startup mengenai pengetahuan. Yang nantinya ada di sebuah platform mobile baik Android atau iOS dimana layanannya itu gratis dan bisa di akses oleh semua orang.

Namun lupakan saja cerita diatas itu, karena teman saya belum menemukan tim yang pas untuk membangun hal tersebut. Disini saya akan memperkenalkan tentang bekraf dan programnya.

Badan Ekonomi Kreatif adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata. Badan Ekonomi Kreatif merupakan badan yang pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden no. 6 tahun 2015.

Semula urusan ekonomi kreatif menjadi bagian dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dibentuk pada Kabinet Indonesia Bersatu II tahun 2011 sampai 2014. Saat ini Kepala Badan Ekonomi Kreatif dijabat oleh Triawan Munaf

Badan Ekonomi Kreatif mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang:

  1. aplikasi dan game developer,
  2. arsitektur,
  3. desain interior,
  4. desain komunikasi visual,
  5. desain produk,
  6. fashion,
  7. film, animasi, dan video,
  8. fotografi,
  9. kriya,
  10. kuliner,
  11. musik,
  12. penerbitan,
  13. periklanan,
  14. seni pertunjukan,
  15. seni rupa, dan
  16. televisi dan radio.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Badan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi, dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio;
  2. perancangan dan pelaksanaan program ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi, dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio;
  3. pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan kebijakan dan program ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi, dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio;
  4. pemberian bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan dan program ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi, dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio;
  5. pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan kepada semua pemangku kepentingan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi, dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio;
  6. pelaksanaan komunikasi dan koordinasi dengan Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Daerah, dan pihak lain yang terkait; dan
  7. pelaksanaan fungsi lain yang ditugaskan Presiden yang terkait dengan ekonomi kreatif
Muhammad K Huda: A non exhausted blogger person within fullstack engineer (spicy food), open source religion, self-taught driver and maybe you know or don't like it. Simply says, Hello from Me!
Related Post